Blog Posts » Ngaji » MENJADI IMAM SHALAT HARUS MENGETAHUI INI

MENJADI IMAM SHALAT HARUS MENGETAHUI INI

Menjadi seorang imam tidaklah semudah penglihatan lahir kita, namun harus punya ilmu agar bisa khusyuk pun juga perlu.
img
◆Jangan menjadi imam dari orang-orang yang membenci atau tidak sefaham. dan jangan pula menjadi imam bila ada ma'mum yg lebih alim fiqh, kecuali si alim fiqh menolak menjadi imam. Dan makruh hukumnya tolak-tolakan menjadi imam.

◆Seorang imam berusaha menjaga waktu shalat tepat waktu. Tidak layak mengakhirkan shalat hanya karena menunggu orang-orang berkumpul.
Abdurrahman bin auf shalat menjadi imamnya kaum hingga Rasullah saw ketinggalan 1 rakaat. Selesai shalat beliau berkata: "engkau telah berbuat baik dengan ini, maka lakukanlah".

◆Berusaha ikhlas menjadi imam dan memenuhi semua amanah Allah swt dalam bersuci dan seluruh syarat dan rukun shalat.
Dan berusaha menjaga kesucian bathin dari pekerjaan fasiq, dosa besar, sering melakukan dosa kecil dll.
Dan juga kesucian lahir dari hadats kecil dan atau besar dan yang menjijikkan. Bilamana teringat hadats ditengah sholat maka jangan malu membatalkannya dg cara menutup hidung lalu keluar dan menggantikan pada orang lain menjadi imam.

◆Berusaha jangan bertakbir dulu bila shaf atau barisan belum penuh benar, bila imam mengetahui maka perintahkanlah agar mengisi yang longgar. Jangan pula bertakbir bila iqamah belum selesai.

◆Berusaha bertakbiratul ihram dengan suara keras dan juga takbir-takbir lainnya. Bagi ma'mum jangan melebihi suara imam kecuali hanya untuk mendengar diri sendiri karna Takbir, baca surat al-fatihah, tahiyat, dan salam yg pertama adalah wajib hukumnya kuping kita kudu mendengarnya.

BEGITU PULA DALAM BACAANNYA
◆Membaca pelan pada doa Iftitah/istiftah dan Ta'awwudz. Dan membaca keras pada surat al-fatihah dan surat setelahnya dalam jahr atau keras pada Maghrib, isya, subuh. dan membaca sirr atau pelan pada dzuhur dan asar. Dan juga waktu membaca amin, khusus amin bagi ma'mun juga sunah membaca jahr/keras.

◆Imam berusaha berhenti sejenak pada:
-waktu doa iftitah
-selesai baca al-fatihah
-selesai baca surat.
Ma'mum tidak boleh membaca (lebih baik mendengarkan bacaan imam) selain al-fatihah, kecuali bila tak mendengar suara imam.

◆memperingan atau mempercepat shalat, terlebih bila jama'ahnya banyak.
Rasulullah berkata: "Bila diantara kalian shalat menjadi imam manusia, maka ringankanlah. Karena diantara mereka ada orang lemah, orang tua, dan orang yang punya hajat. Dan bila shalat sendiri (tidak menjadi imam), maka panjangkanlah sesukanya".

DALAM MELAKUKAN RUKUN
◆Memperingan rukuk dan sujud (tidak lama) tidak lebih dari bacaan 3 tasbih.
◆Ma'mum tidaklah patut mendahului imam dalam rukuk dan sujud.
◆Jangan menambah doa dalam tasyahud takut memperpanjang sehingga membuat jama'ah mencela. Dan jangan pula berdoa untuk diri sendiri, tapi pakailah shigat atau kata jama', seperti ALLOHUMMA IGHFIR LANAA (bukan ighfir li).

Semoga manfa'at, hasil terjemahan dari Mauidzatul mu'minin: 38-40