Blog Posts » Tradisi » BUDAYA MITUNG DINO BUKAN DARI HINDU,NAMUN PARA TABI'IN DAN SHAHABAT

BUDAYA MITUNG DINO BUKAN DARI HINDU,NAMUN PARA TABI'IN DAN SHAHABAT

Bismillah,,
Perlu diketahui, sebenarnya tradisi mitung dino hari kematian merupakan warisan shahabat nabi dan tabi'in,bukan dari hindu budha yg selama ini banyak isu yang tak bisa dipertanggung jawabkan. Bahkan budaya tersebut telah diyakini sbg anjuran langsung dari nabi Muhammad SAW. Yakni dengan melihat Atsar yg menyatakan bahwa orang mukmin mengalami fitnah kubur selama 7 hari.

Sebagaimana diutarakan as-suyuthi dalam al-hawi lil fatawi;
"Thawus berkata: "Sungguh orang-orang yg telah meninggal terkena fitnah dalam kuburnya selama 7 hari, maka mereka (shahabat nabi) merasa senang menghidangkan makanan sbg ganti dari mereka yg telah meninggal dunia pada hari-hari tersebut".

Dalam riwayat lain disebutkan,
"Dari 'Ubaid bin 'Amir,ia berkata: "Dua orang,Mukmin dan Munafik memperoleh fitnah (kubur). Adapun orang mukmin,maka terkena fitnah selama 7 hari, sedang Munafik terkena fitnah selama 40 hari".

Dalam menjelaskan dua Atsar tsb, as-suyuthi menyatakan bhw perawi Thawus (w. 110an H) termasuk kategori perawi Hadits-hadits Shahih. Thawus dikenal sbg generasi pertama Ulama Yaman dan pemuka tabi'in yg sempat menjumpai 50 orang shahabat Nabi.

Sedang 'Ubaid bin 'Amir (w. 78 H) disini adalah al-Laitsi, seorang ahli mauidzah pertama di kota Mekah dalam masa pemerintahan Umar bin khatab RA. Menurut Imam Muslim,beliau dilahirkan dizaman Rasulullah SAW. Bahkan menurut riwayat lain,beliau sempat melihat Rasulullah.

Perlu diketahui,dilihat dari dirayahnya bahwa tiap riwayat seorang Shahabat Nabi yang tak bisa di ijtihadi (ma ruwiya mimma la al-majal li ar-ra'yi fih) maka hukumnya Marfu' (riwayat sampai nabi) ,bukan mauquf (riwayat terhenti sampai shahabat). Semisal dalam urusan alam barzah atau akhirat.

Masalah Mitung dino ini,malah diperkuat oleh bapak kitab kuning Indonesia, Syeh Nawawi al-Bantani dalam Nihayahnya,
"Dan bersedekah untuk mayit dg cara syar'i itu dianjurkan. Pelaksanaanya tak dibatasi 7 hari,lebih atau kurang. Pembatasan dengan hari-hari tertentu ini hanyalah tradisi ('awaid) saja. Sebagaimana fatwa sayid ahmad dahlan:
"Telah berlaku tradisi masy bersedekah dari mayit pada hari ke 3, 7, 20, 40 kematiannya. Setelah itu tiap tahun mereka menyelenggarakan haul yg bertepatan hari kematiannya". Seperti yg telah dikemukakan guruku, as-sunbulawini".

Akiron:
Bisa dipahamai bahwa tradisi sedekah mitung dino (7 hari kematian) merupakan warisan budaya Sahabat nabi dan tabi'in, BUKAN BUDAYA HINDU BUDHA.

Allah wa rasuluh a'lam