Blog Posts » Fiqh » HIKMAH KHILAF MENGUSAP KEPALA
HIKMAH KHILAF MENGUSAP KEPALA
Rasulullah sangat ingin meringankan umat ini. Maka diantara tujuan imam madzhab dalam berijtihad adalah berusaha untuk meringankan umat tanpa keluar dari asas.
Berangkat dari ayat tentang berwudlu (...Wam sahuu bi ru'usikum...dst):
>Imam malik berpendapat bila mengusap kepala ketika berwudlu maka harus seluruh kepala (kull). Hal ini sangat cocok pada daerah yang mempunyai 4 musim, yang kebanyakan memilih bermadzhab maliki.
>Imam syafi'i mengesahkan mengusap sebagian kepala walau cuma sehelai rambut.
Kawasan tropis seperti indonesia sangat cocok dengan metode ijtihad seperti ini. Bisa dikatakan seluruh pesantren Aswaja indonesia bermadzhab syafi'i.
Inilah kenapa ayat yang menjelaskan mengusap kepala memakai huruf hijaiyah Ba' (bi ru'usikum) yang mempunyai banyak arti bila ditinjau dari gramatika tapi tetep dalam koridor dasar yang kokoh.