Blog Posts » Tradisi » [TRADISI NGAPATI DAN MITONI KANDUNGAN MENURUT ISLAM]

[TRADISI NGAPATI DAN MITONI KANDUNGAN MENURUT ISLAM]

Bismillah,,
Ngapati dan Mitoni merupakan 2 budaya warisan leluhur yg masih populer dikalangan masyarakat Jawa khususnya.
Ngapati/Ngupati adalah selamatan wanita hamil saat janin mencapai usia 4 bulan.
Sedang Mitoni atau disebut pula Tingkeban merupakan selamatan saat 7 bulan.

Tradisi ini layak untuk dilestarikan krn bisa sebagai dakwah agar orang selalu berdoa agar selamat dan mau bersyukur atas nikmat Allah SWT. Krn dalam tradisi ini biasanya ada sesaji yg dihidangkan kepada para tamu. Bila diniati sedekah, memuliakan tamu dsb,maka bisa menjadi media khusnudzan kpd Allah akan memberi takdir baik pada si bayi kelak. [Ghayah al-ahkam fi ahaditsi al-ahkam, III:348]

Budaya Ngapati ini selaras dg Al-quran dan As-sunah, diantaranya:

-QS.Al-mu'minun:14
"Kemudian kami jadikan mani menjadi gumpalan darah,lalu kami jadikan gumpalan darah menjadi gumpalan daging,lalu kami jadikan gumpalan daging menjadi beberapa tulang,lalu kami kenakan tulang dg daging...."
-hadits shahih riwayat Bukhari, Muslim, Abu daud, An-nasai, Tirmidzi dan Ibn majah dari Ibn mas'ud;
Tentang sperma menetap selama 40hr, kemudian 40hr menjadi gumpalan darah, kemudian 40hr menjadi gumpalan daging kemudian ditiupkan ruh. [Ibn Katsir Surat al-mu'minun:12-14 dan al-jamius shogir:2179].

Cocok dan terbukti 40+40+40=120 hari=4 bulan ditiupkan ruh,dan adat jawa menjawabnya dg doa lewat Ngapati,agar si jabang bayi selamat dan baik (Amal, rizki, mati dan beruntung).

Sedang Mitoni/Tingkeban tak jauh beda maksudnya dg Ngapati,cuma Mitoni juga sbg ritual doa penutup dlm prosesi hamil.
Bahkan budaya Ngapati dan Mitoni kebanyakan sekarang tidak harus menghidangkan menu-menu tertentu,krn penyelenggara lebih mengutamakan maksudnya, yaitu MENGHARAP KESELAMATAN, KEBAIKAN DAN KEBERUNTUNGAN JANIN BESERTA IBUNYA dg menyajikan hidangan (sedekah) dan memanjatkan doa-doa.

Akhiron,,
Pelestarian budaya apapun bentuknya, bagaimanapun modelnya selama itu baik dan tentu tidak melanggar syariat, maka jagalah!
Namun bila ada budaya yg baik dan dianjurkan dlm agama,maka hidupkanlah!

Allah wa rasuluh a'lam