Blog Posts » Tradisi » TRANSFER PAHALA TERNYATA ADA DALILNYA.

TRANSFER PAHALA TERNYATA ADA DALILNYA.

Bismillah,,
perlu dimengerti,maksud dr mengirim/ menghadiahkan pahala ada 2;
1.Meniatkan pahala dari sebuah amal yg dikerjakan agar bisa dinikmati oleh orang lain yg dituju.
2.Berdoa agar pahala dr amal tsb bisa dinikmati oleh orang lain.

Dari 2 masalah ini,muncul berbagai pandangan pd ashabussafi'i. Imam syafi'i menyatakan bhw seseorang tak bisa menerima pahala dr bacaan al-Quran yg diniatkan utk org lain,beliau berdalih dg firman Allah SWT, QS.An-najm:39 dan Hadits Terputusnya amal kecuali 3 perkara.Dan ini menjadi Qaul masyhur dlm madzhab Syafi'i dg dukungan beberapa ashabnya.
Pendapat tsb berbeda dg Imam tsalasah (abu hanifah, almaliki dan Ahmad bin bukharil) yg memperbolehkan.

Kendati begitu,pendapat as-Syafi'i diatas tak lepas dr kajian kritis ashabnya Semisal Ibn as-sholah. Menurut beliau, ayat dan hadits yg diajukan Imam Syafi'i tak bisa dipahami sbg dalil bhw pahala yg dihadiahkan tidak sampai.

Sementara ulama lain mengatakan,
PENDAPAT IMAM SYAFI'I DAN SEBAGIAN ASHABNYA ITU HANYA BERLAKU BILA MEMANG SETELAH BACAAN AL-QURAN TAK DISUSUL DENGAN DOA AGAR PAHALANYA SAMPAI PADA SI MAYIT YANG DITUJU. BILA DISUSUL DENGAN DOA,MAKA PAHALA BISA SAMPAI PADA MAYIT.

Karna para Imam Madzhab 4 (wahabi tidak masuk lho) sepakat bahwa doa seseorang yg masih hidup ditujukan kpd orang yg meninggal dunia bisa bermanfaat baginya. Ini diperkuat dg maqolah Syeh Sulaiman al-bajuri dalam Hasiahnya,
"kemudian,sungguh yg diperselisihkan ulama adalah jika menghadiahkan pahala tidak dijadikan sebuah doa,seperti YA ALLAH! JADIKAN PAHALA BACAAN QURAN SAYA BAGI SI FULAN, jika bukan demikian,maka berdasar Ijma',pahala itu tak sampai pada mayit".
-
Belum lg bila melihat ulama madzhab Hanabilah, ulama madzhab ini menilai akan sampainya pahala yg dihadiahkan kpd mayit tanpa memilah apakah disusul dg doa atau tidak.

Ibn Qudamah (605-643) menjelaskan,
"Setiap ibadah yg dilakukan seseorang dan pahalanya ia jadikan bg mayit muslim maka akan bermanfaat,insyaallah"
pendapat beliau ini mengacu pada Alquran surat Al-hasyr:10 dan Muhammad:19 dan hadits tentang Nabi SAW mendoakan Abu Salamah alias Abdullah bin Abdul asad al-mahzumi saat meninggal,ini dari riwayat Imam Muslim yg menceritakan Nabi mengajari istri Abu Salamah agar mendoakannya,
"Dari Umm Salamah... Saat Abu Salamah meninggal aku datangi Nabi SAW,lalu aku berkata; "Ya Rasulallah! Sungguh Abu Salamah tlh meninggal". Nabi menjawab; berdoalah engkau dg "Ya Allah! Ampunilah aku dan dia serta balaslah aku dg balasan yg baik".
Dan hadits-hadits lain yg semafhum.

Imam Bahuti meriwayatkan,
"Ahmad (ibn hanbal) berkata: "Mayit akan mendapat setiap kebaikan yg diberikan kepadanya karena nash-nash yg menjelaskannya dan karena sungguh muslim ditiap kota berkumpul membaca Alquran dan menghadiahkan pada ahli kubur mereka TANPA ADA ULAMA SATUPUN YANG MENGINGKARINYA, maka hal ini menjadi Ijma ulama" [lihat Kasyaf al-qina 'an matn al-iqna, juz.II hal.147].
-
KESIMPULAN:
Dari uraian diatas, bisa disimpulkan bhw MENGIRIM PAHALA YANG ADA DALAM TRADISI YASINAN ATAU TAHLILAN MEMPUNYAI DASAR YANG JELAS DARI AL-QURAN, AL-HADITS DAN IJMA'.
Namun kita tak bisa menyalahkan pendapat Imam Syafi'i dan sebagian ashabnya, krn menurut beliau pun pahala ibadah akan sampai kpd mayit dg lantaran doa yg dipanjatkan.Ini senada dg Ijma dalam madzhab syafi'i.
Belum lagi dalam pandangan Madzhab Hanabilah yg jelas-jelas sepakat membenarkannya.

Allah wa rasuluh a'lam